Menabung LM (Logam Mulia) atau Emas memiliki ciri khas tersendiri, biasanya kita akan disuguhkan dua harga, yaitu: harga JUAL dan harga BELI. Secara sederhana, harga JUAL adalah harga yang ditetapkan oleh penjual LM kepada pembeli seperti kita. Sedangkan harga BELI adalah harga yang ditetapkan oleh penjual LM saat akan membeli LM dari kita. Dengan patokan harga-harga ini kita akan memutuskan apakah kita akan membeli atau menjual LM sebagai bagian dari kegiatan menabung LM kita.
Dalam menabung LM, kita menggunakan harga JUAL saat akan mengkonversi uang fiat (rupiah, dollar, euro dan lainnya) ke LM dan sebaliknya kita akan menggunakan harga BELI saat membutuhkan uang fiat dari penjual LM. Secara umum, harga JUAL dan BELI penjual LM memiliki range/spread/selisih harga antara 1 hingga 12%, Dengan kata lain saat kita membeli LM dan segera menjual LM tersebut pada saat yang sama, kita akan mengalami kerugian langsung antara 1 hingga 12% tergantung berat LM yang kita miliki (biasanya semakin kecil pecahan LM-nya semakin besar spread harga JUAL-BELI nya).
Dengan rata-rata peningkatan harga LM sebesar 25% per tahun dan spread harga JUAL-BELI sekitar 12%, dengan mengasumsikan rata-rata peningkatan harga LM dalam rupiah sebesar 2%-an. Nilai spread itu akan tertutupi dalam waktu 6 bulan, dan mulai menguat di bulan ke-7 dan seterusnya. Sehingga, waktu minimal menabung emas yang direkomendasikan adalah 6 bulan dan akan lebih baik lagi untuk jangka waktu yang lebih panjang.
Namun, data saat tulisan ini dibuat (9 Agustus 2011) menunjukkan bahwa jika kita membeli LM tanggal 2 Agustus 2011 maka hari ini kita sudah mencatatkan pertumbuhan nilai sebesar 7,42% dan jika kita membeli LM pada 9 Juli 2011 ternyata hari ini kita sudah mendapatkan penguatan harga sebesar 12,3% dari harga beli. Itu artinya kita sudah menutupi spread harga JUAL-BELI hanya dalam waktu 1 bulan saja!
Memang banyak faktor yang melatarbelakangi “cepatnya” pertumbuhan harga tersebut, ini hanyalah gambaran lain yang menunjukkan bahwa menabung emas adalah salah satu menjaga kestabilan daya beli keuangan keluarga dan bukan sebagai kegiatan yang spekulatif. Saya sendiri menerapkan waktu minimal menabung emas 1 tahun, saya tidak akan membeli emas jika uag tersebut akan digunakan di bawah 1 tahun. Saya mengalokasikan nilai tertentu untuk dibelikan emas dan memang didedikasikan untuk menambah tabungan emas saya.
Ada orang yang ‘berinvestasi’ emas dgn cara berikut:
– beli emas di bank dengan pembiayaan sebagian besar (sekitar 10%) dari bank
– emas digadaikan selama maksimal 4 bln dengan biaya (administrasi dan) penitipan 1,2 – 1,5 persen dari total pembiayaan bank
– kontrak pembelian dan gadai emas diperbaharui (stop/lanjut) sebelum atau setelah masa kontrak berakhir dengan mengharapkan keuntungan dari selisih dari kenaikan harga emas dengan biaya penitipan dan administrasi.
Melihat tren kenaikan harga emas, menurut anda apakah kenaikannya bisa menutupi biaya adm. dan penitipan atau bahkan melampauinya?
Bagaimana menurut bpk dengan cara investasi seperti ini?
Terima kasih
ralat: pembiayaan dari bank maksimal 93%
Ada beberapa bank yang memiliki variasi nilai taksiaran gadai maksimal, ada yang 93%; 90% bahkan ada 70% juga. Dan, ada juga yang memberikan fleksibelitas biaya titip dan administrasi sesuai dengan nilai gadainya. Semakin tinggi persentase nilai gadai semakin mahal biaya gadai+administrasinya, dan sebaliknya semakin turun persentase nilai gadai maka semakin murah biaya gadainya.
Sepemahaman saya, ilustrasi yang bapak sampaikan adalah sistem beli-gadai, dimana mengharapkan keuntungan dari selisih biaya administrasi+gadai dengan kenaikan harga emas. Saya memahami saat berinvestasi kita memiliki pertimbangan yang salah satunya adalah profil resiko kita. Jika kita mampu merasa “nyaman” dengan kerugian pada tingkatan tertentu karena potensi keuntungannya juga lebih baik, maka kita akan cenderung melakukannya. Namun, jika kita tidak “nyaman” tentu kita disarankan untuk tidak masuk kesana. Termasuk dalam sistem beli-gadai ini, resiko yang mungkin akan membuat investasi kita menurun adalah kenaikan harga emas yang tidak sesuai dengan harapan kita, biaya gadai+administrasi yang naik ataupun resiko laten yaitu perampok uang fiat sejati yang dikenal dengan inflasi selalu mengintai. Jika resiko-resiko itu dipandang cukup “nyaman” untuk ditahan karena potensi keuntungannya lebih baik, silahkan masuk tetapi kalau sebaliknya disarankan jangan 🙂
Tidak ada yang lebih salah atau lebih benar dengan memilih sistem beli-gadai ini, semua tergantung dengan profil resiko kita sendiri. Adapun data yang biasanya dipakai adalah data rata-rata sekian tahun yang tentu saja didalamnya juga ada fluktuasi data dalam jangka waktu lebih pendek. Jika, bapak ingin melaksanakan sistem beli-gadai ini dalam kurun waktu cukup panjang, tentu data-data tersebut dapat dijadikan acuan, tetapi jika dalam jangka pendek akan bersifat lebih spekulatif dan kita dituntut untuk terus “mengawasi” pergerakan data-data yang berpotensi menggerus atau meningkatkan nilai investasi kita (dalam rupiah).
terima kasih pak atas penjelasannya.
sama-sama pak 🙂