Mempertimbangkan DP Cicilan Emas

dp cicilan emasPembahasan tentang uang muka atau dp cicilan emas adalah tulisan akhir dari seri Pertimbangan Sebelum Mencicil Emas. Kita mengenal bahwa persentase DP cicilan emas dipatok dalam persentase tertentu dari nilai pembiayaan emasnya, misalnya 20%, 25% atau nilai lainnya. Saya pribadi menyukai besaran persentase DP yang lebih kecil walaupun konsekuensinya cicilan bulanannya akan semakin besar.

Di Pegadaian nilai persentase DP cicilan emas minimal berbeda-beda tergantung periode cicilannya. Misalnya, periode 1 hingga 5 bulan besaran persentase uang muka minimal 20%, tetapi untuk periode 6 hingga 17 bulan ditetapkan minimal 25%, dan seterusnya.

Lain halnya dengan di bank syariah seperti BNI Syariah dan BRI Syariah, persentase minimal yang ditetapkan adalah 20% saja. Tidak ada variasi persentase minimal seperti yang diterapkan di Pegadaian.

Persentase minimal ini akan berpengaruh di saat kita memiliki anggaran yang ngepas (seperti saya ;-)). Jika ingin mencicil emas dalam waktu di bawah 2 tahun, mau tidak mau kita harus memilih Pegadaian karena memang hanya Pegadaian yang bisa menyediakan periode cicilan di bawah 2 tahun.

Tetapi, jika ingin di atas 2 tahun, bank syariah memiliki keunggulan lebih banyak dibandingkan pegadaian. Persentase uang muka di Pegadaian minimal harus 30% sedangkan di bank syariah ‘hanya’ 20% saja. Belum lagi margin yang ditetapkan oleh Pegadaian untuk periode di atas itu lebih besar dibandingkan bank syariah.

Persentase DP Cicilan Emas VS Besaran Cicilan Emas Bulanan

Persentase uang muka yang lebih kecil memberikan dampak besaran cicilan emas bulanan semakin besar. Berarti, kita harus memastikan bahwa kemampuan bayar cicilan setiap bulan harus dapat terpenuhi. Jangan sampai karena mengejar uang muka yang kecil tetapi akhirnya setiap bulan tersiksa tidak mampu membayar cicilannya. Itu berarti hanya memindahkan masalah di depan menjadi beberapa bulan di belakang.

Kaidah yang dianjurkan banyak penasehat keuangan keluarga, besaran persentase cicilan seluruh hutang bulanan kita sebaiknya tidak melebihi 30% pendapatan. Jadi, pastikan dulu besaran nilai cicilan hutang kita, lalu cek apakah masih bisa ditambah dengan cicilan emas. Jika masih bisa, pastikan nilai totalnya tidak melebihi 30%. Nilai itulah yang menjadi patokan cicilan. Setelah itu baru tentukan besaran nilai uang muka cicilan emasnya, jika masih cukup berat biasanya saya akan memilih jangka waktu yang lebih panjang.

By Charly Buchari

Praktisi asuransi kerugian (non life) syariah yang sedang menekuni ekonomi syariah, internet marketing, manajemen keuangan keluarga dan aset produktif seperti emas, properti, wirausaha dan bisnis.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.