Biaya tambahan cicilan emas biasanya luput dari perhitungan kita saat memutuskan untuk melakukan akad pembiayaan emas, biaya tambahan cicilan emas itu dapat berupa biaya administrasi, biaya titip dan biaya ongkos kirim. Biaya yang “tersembunyi” ini sebaiknya ditanyakan sebelum melakukan akad pembiayaan cicilan emas, agar kita mengetahui berapa nilai pasti yang harus dibayarkan sebagai komponen tambahan dari uang muka cicilan emas. Tentu saja ini adalah salah satu pertimbangan penting sebelum mencicil emas.
Biaya tambahan cicilan emas ini akan dibebankan kepada debitur atau orang yang mencicil emas. Biaya ini pada akhirnya juga akan membuat harga emas total yang dibeli semakin membesar. Saran saya, tanyalah biaya tambahan cicilan emas ini kepada pihak bank atau pegadaian, kalau perlu lakukan survey dahulu. Saya merekomendasikan biaya tambahan cicilan emas ini tidak melebihi 1% dari nilai pembiayaan emas-nya itu sendiri.
Misalnya, kita ingin mencicil emas sebanyak 15 gram setara dengan Rp 7,5 Juta (termasuk margin pembiayaannya), dan biaya tambahan cicilan emas akad pembiayaannya sebesar Rp 70 ribu. Itu berarti total biaya yang kita keluarkan adalah Rp 7,57 Juta. Untuk menekan harga, tidak salahnya kita juga menegosiasikan biaya tambahan cicilan emas ini apalagi jika nominal pembiayaannya cukup besar dan material.
Rekening Bank juga berpotensi menjadi biaya tambahan cicilan emas
Biasanya, jika kita memilih bank syariah yang cicilan emasnya dipotong langsung atau didebit dari tabungan, maka dipersyaratkan juga kita memiliki tabungan di bank tersebut. Syukur kalo kita sudah menjadi nasabah bank tersebut, jika belum tentu saja kita harus membuka tabungan dan menempatkan dana minimal sejumlah nilai minimal yang harus ada di tabungan. Dan, jika tabungan bukan berakad titipan/wadiah kita akan dikenakan biaya administrasi tabungan tersebut.
Karena adanya persyaratan tersebut, tentu saja kita dituntut untuk mempersiapkan dana lebih besar untuk melakukan cicilan emas. Walaupun, ini biasanya bersifat sekali saja di awal melakukan akad pembiayaan emas. Kita juga perlu memasukan hal ini sebagai salah satu pertimbangan.
Di bank syariah juga dapat menetapkan kebijakan terkait biaya tambahan cicilan emas dengan cara bertingkat, ilustrasi lebih jelasnya adalah jika kita melakukan akad pembiayaan emas di bawah Rp 10 Juta, maka biaya administrasi, biaya titip dan biaya ongkos kirim total adalah Rp 70 ribu. Jika, pembiayaan antara Rp 10 Juta ke atas hingga Rp 20 Juta dikenakan Rp 80 ribu dan seterusnya.
Jadi tugas kita adalah sebelum memutuskan untuk melakukan akad pembiayaan emas, sebaiknya mempertanyakan kepada pihak bank syariah atau pegadaian berapa biaya tambahan cicilan emas dan persyaratan apa lagi yang memungkinkan kita harus mempersiapkan dana lebih besar lagi seperti pada kasus pembukaan rekening tabungan baru tempat bank secara otomatis akan men-debit cicilan setiap bulannya.