Kewajiban lanjutan dalam pembiayaan emas adalah membayar setoran cicilan emas secara berkala. Biasanya ada dua metode umum untuk membayar setoran cicilan emas tersebut. Pertama, membayar setoran cicilan emas secara langsung atau setor tunai ke lembaga pembiayaan. Metode kedua yaitu proses autodebet atau potong langsung dari rekening tabungan.
Idealnya, metode setoran cicilan emas ini dapat memastikan bahwa kita tidak akan terlambat dalam membayar cicilan emas. Denda atas keterlambatan membayar setoran cicilan emas ini akan memperbesar potensi uang yang dikeluarkan lebih banyak. Diharapkan metode setoran cicilan emas ini dapat membuat kita disiplin mencicil. Melengkapi tulisan Pertimbangan Sebelum Mencicil Emas, berikut dua metode setoran cicilan emas yang ada:
Metode Setoran Cicilan Emas Dengan cara Setor Tunai
Metode ini diterapkan di pegadaian syariah, jadi kita harus datang ke pegadaian setiap bulan untuk membayar cicilan yang sudah ditetapkan saat akad pembiayaan dibuat. Metode ini tidak cocok untuk periode cicilan yang cukup panjang karena potensi lupa akan semakin tinggi, terkecuali jika kita mampu untuk disiplin untuk melakukan setoran secara tunai dan datang langsung ke pegadaian tempat kita melakukan akad pembiayaan emas.
Pengalaman saya mencicil emas di sini, mengharuskan saya untuk mengingat tanggal maksimal untuk harus membayar setoran cicilan emas saya. Saya biasanya melakukan akad pembiayaan setelah tanggal terima gaji rutin, dan segera mengalokasikan sebesar nilai cicilan dan segera menyetorkan ke pegadaian di dekat kantor.
Jadi, jika memilih setoran cicilan emas secara tunai, perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Lokasi lembaga pembiayaan (misalnya Pegadaian) tidak jauh dari tempat aktifitas utama kita.
- Ambil waktu pembiayaan yang tidak lama (misalnya di bawah 1 tahun).
- Melakukan akad pembiayaan dan tanggal maksimal setoran cicilan emas setelah tanggal menerima pendapatan (misal setelah tanggal gajian).
METODE SETORAN CICILAN EMAS DENGAN CARA autodebet
Metode setoran cicilan emas ini mungkin yang paling fleksibel, dan biasanya diterapkan di lembaga pembiayaan bank syariah. Kita perlu membuka tabungan dan memastikan dana yang ada di dalam tabungan tersebut mencukupi untuk setoran cicilan emas kita.
Karena harus membuka tabungan, tentu saja kita perlu mempersiapkan dana dan syarat administrasi tertentu. Setahu saya, saat ini sudah ada bank yang menerapkan tabungan yang berakad wadiah atau titipan, sehingga tidak ada biaya administrasi. Danamon Syariah dan BRI Syariah adalah contoh bank syariah yang membebaskan biaya administrasi kecuali dana minimal yang harus ada.
Tentu saja kita perlu menyiapkan dana minimal sebesar nilai cicilan bulanan ditambah dana minimal tabungan. Dan, dimasukan sebelum tanggal autodebet setoran cicilan emas dilakukan. Jika tidak, alhasil kita akan kena denda atas keterlambatan itu.
Dengan adanya metode setoran cicilan emas dengan autodebet ini, kita tidak perlu datang langsung ke bank, kecuali kita masih manual setor dana ke bank tanpa memanfaatkan fasilitas transfer. Sekali lagi, dana yang akan lebih banyak keluar saat kita melakukan transfer antar bank misalnya.