Kepemilikan Logam Mulia dari BRI Syariah

Memiliki logam mulia (LM) yaitu emas dengan karat 24 sudah mulai menjadi kegiatan menabung baru bagi sebagian besar masyarakat kita, dan program kepemilikan logam mulia ini semakin dipermudah dengan bantuan pendanaan dari lembaga perbankan. BRI Syariah sebagai salah satu instansi perbankan syariah meluncurkan suatu program yang disebut Kepemilikan Logam Mulia BRI Syariah (KLMBRIS).

Dengan mengumpulkan informasi langsung dari BRI Syariah di akun twitter (@BRISyariah) dan facebook (BRI Syariah); penggiat dan pakar dinar Endy J Kurniawan (@endykurniawan dan www.endyjkurniawan.com); financial planner Ahmad Gozali (@ahmadgozali) dan entrepreneur emas Rully Kustandar (@KebunEMAS), beberapa informasi tentang program ini cukup memberikan gambaran cukup detail bagi kita semua.

Prinsip program Kepemilikan Logam Mulia BRIS ini adalah pendanaan dari BRI Syariah kepada masyarakat yang memiliki ketentuan: berusia minimal 21 tahun hingga 65 tahun, memiliki penghasilan yang tentu saja mampu untuk membayar cicilan dan memiliki NPWP bagi yang mengajukan Kepemilikan Logam Mulia BRIS senilai Rp 100 Juta. Jika anda termasuk dalam kategori ini, anda memiliki potensi untuk mendapatkan pendanaan dari BRI Syariah untuk memiliki LM dengan cara mencicil setelah sebelumnya melakukan pengajuan pendanaan ke BRI Syariah, membayar uang muka (Down Payment) minimal 15% dari total harga LM yang diajukan, biaya administrasi dan selain itu juga memenuhi persyaratan administrasi dan kelayakan yang ditentukan oleh BRI Syariah. Harga LM pun mengacu kepada harga yang dikeluarkan Aneka Tambang (ANTAM).

Biaya administrasi (saat tulisan ini dibuat) program Kepemilikan Logam Mulia BRIS ini adalah untuk pembelian LM dibawah 50 gram dikenai biaya administrasi Rp 50.000; antara 50 hingga 100 gram dikenai Rp 100.000; untuk LM dengan berat antara 100 hingga 250 gram dikenai biaya Rp 250.000 dan untuk 250 gram keatas dikenai biaya Rp 1.000.000.

Jangka waktu cicilan bisa mencapai 15 tahun khusus untuk cicilan emas di atas 100 gram, sedangkan waktu untuk cicilan emas 10 gram hingga 100 gram maksimal adalah 3 tahun. LM yang tersedia untuk diberikan bantuan pendanaan adalah emas 10 gram sampai dengan tidak terhingga. Kita akan ambil contoh tapi dengan harga emas Rp 425.000 per gram-nya.

Jika kita ingin memiliki emas 250 gram, maka total harga emas adalah Rp 425.000 x 250 = Rp 106.250.000. Uang muka yang harus disiapkan minimal adalah 15% x Rp 106.250.000 atau sekitar Rp 15.937.500 ditambah biaya administrasi sebesar Rp 250.000. Sisanya akan dicicil selama 5 tahun, dan yang menjadi pokok cicilan adalah Rp 90.312.500 (106.250.000 – 15.937.500). Jika dibagi 60 bulan (5 tahun) maka cicilan pokoknya adalah Rp 1.505.208 (90.312.500 : 60). Itu baru cicilan pokoknya, bank akan menerapkan biaya margin yaitu sebesar 1,5% (saat tulisan dibuat) dari total cicilannya dalam kasus pinjaman ini adalah sebesar Rp 1.128.906 (1,5% x 90.312.500) dimana ini ditambahkan kepada cicilan pokok, sehingga total cicilan per bulannya adalah Rp 2.634.115 (1.505.208 + 1.128.906).

Simulasi lengkap untuk perhitungan program Kepemilikan Logam Mulia BRIS tersebut bisa didownload disiniΒ atau disini dimana simulasi excel itu dibuat dengan kondisi dan data yang sebenarnya saat itu, dan tentu saja dapat mengalami perubahan sesuai dengan kebijakan bank dan harga LM yang berlaku. Dan, perlu disampaikan bahwa ini adalah simulasi yang dibuat secara pribadi dan dengan tujuan memberikan gambaran dan bukan sebagai advice untuk membenarkan secara sepihak, sehingga, keputusan tetap ada di pembaca semua.

By Charly Buchari

Praktisi asuransi kerugian (non life) syariah yang sedang menekuni ekonomi syariah, internet marketing, manajemen keuangan keluarga dan aset produktif seperti emas, properti, wirausaha dan bisnis.

19 comments

    1. Kalau yang bapak maksud adalah toko-toko dimana tempat LM dijual, saya sendiri belum tahu pak, karena memang lokasi saya tidak di Surabaya.

      Setahu saya ANTAM sendiri sebagai produsen utama LM memiliki perwakilan di Surabaya, mungkin bapak bisa lihat di http://www.logammulia.com/contact-us-en.php untuk mengetahui alamat tepat ANTAM di Surabaya.

      Jika yang bapak maksud adalah alamat cabang BRI Syariah yang (mungkin) sudah meluncurkan program KLM ini di Surabaya, bapak bisa mengakses http://www.brisyariah.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=13&Itemid=17&eprov=13&ecity=33

    2. Dear P Edi
      JIka ingin jual beli LM Antam di Surabaya bisa contact saya di 0811219643 atau bisa datang ke kantor di Jl Kalidami no 22 Kel Mojo Kec Gubeng

      1. Silahkan berhubungan langsung dengan pak Edy ya pak Anung, btw, ada diskon buat saya kan? ya.. itung-itung simbiosis mutualisme ngiklan disini πŸ˜€ hehehe…

  1. Lbih menguntungkan/murah(sbg investor/pribadi) mana bli emas antara Cicil dgn Bli Gadai di BRI Syariah?? Trimz

    1. Setahu saya pak, dengan program cicil emas berarti kita mencicil emas dengan harga saat akad (persetujuan perjanjian), kita “diwajibkan” membayar minimal 15% harga dalam rupiah tersebut, lalu sisanya “dibantu” bank untuk dibelikan cash, lalu barang tersebut disimpan di bank dan bank juga menerapkan margin yang sifatnya tetap ditambah biaya administrasi. Jadi, kenaikan ataupun penurunan nilai emas tidak berpengaruh lagi kecuali dinyatakan dalam akad, harga akan disesuaikan. Tetapi, dari informasi yang saya terima tentang program tersebut harga tidak akan berubah, dan kita akan membayar sesuai dengan kemampuan kita yang tentu saja disetujui oleh bank.

      Sedangkan untuk sistem beli-gadai yang saya pahami, kita membeli emas dari uang gadai yang kita terima dan berharap harga akan naik sehingga akan menutupi biaya gadai, administrasi dan lainnya, sehingga sewaktu dijual kita akan mendapatkan “keuntungan” dari selisih kenaikan emas dan biaya dan beban yang ada. Tetapi, tentu saja ada penurunan nilai emas dalam jangka pendek, dan ini juga akan berpengaruh kepada “keuntungan” yang diharapkan setelah dikonversikan ke rupiah lagi.

      Saya sendiri berpendapat, untuk kegiatan “menabung” yang mengharapkan nilai asset kita tidak menurun untuk jangka panjang, saya lebih memilih cicil logam mulia. Untuk kegiatan “investasi” yang cenderung mengandung “resiko” untung, rugi ataupun BEP dengan menggantungkan pada kondisi, sistem beli-gadai mungkin termasuk dalam kegiatan ini. Ini adalah pendapat pribadi saya yang tentu saja berbeda dengan latar belakang, profil resiko, informasi dan pengetahuan. Pilihan mana yang lebih menguntungkan ada ditangan bapak πŸ™‚

  2. aslkm, untuk KLM apakah ada asuransi jiwa untuk krediturnya selama masa kredit? mohon infonya.

    1. Waalaikumussalam pak Satria, sepengetahuan saya yg dibebankan hanya biaya administrasi, titip dan margin. Asuransi yg ada adalah perlindungan terhadap emasnya yg termasuk dibiaya administrasi.

      Jika yg bapak maksud asuransi jiwa debitur, saya belum mendapatkan informasinya resminya pak. Setahu saya jika cicilan emas tdk bisa dipenuhi karena sebab apapun,maka emas akan dijual dan otomatis terlunaskan,adapun hak dari debitur atas cicilan yg telah dilakukan akan dikembalikan. Tapi untuk lebih jelasnya, bapak bisa tanyakan langsung ke pihak BRI Syariah terdekat πŸ™‚

  3. di simulasi yg bpk tampilkan di link download di tulisan di atas..sy tidak menemukan kolom biaya titip..kenapa ya?

    1. Benar sekali pak, biaya titip sendiri sudah termasuk didalam biaya administrasi dan margin bank. Dengan nominal LM lebih besar maka biaya administrasi akan semakin besar sesuai dengan ketentuan dari BRI Syariah-nya. Tetapi untuk jelasnya Bapak bisa langsung menghubungi kantor cabang BRI Syariah terdekat dengan bapak.

  4. Untuk Kepemilikan Logam Mulia ini apakah Emasnya di simpan di rumah seperti halnya kita mencicil motor?

    1. Emasnya sebelum lunas akan tetap di bank pak Bari, setelah lunas baru diserahkan. Setidaknya kita menyimpan emas di tempat yang cukup representatif pak πŸ™‚

  5. Kalau emasnya sudah dicicil lunas,apakah bisa disimpan dengan menyewa deposit box? berapa biayanya di bri?

    1. Setelah emas dicicil lunas, artinya emas tersebut sudah menjadi hak pembeli. Dan, pemilik emas boleh menyimpan emasnya sesuai dengan keinginannya. Jika, memutuskan untuk menyimpan di deposit box milik bank tentu juga boleh. Saya sendiri belum punya pengalaman menggunakan deposit box bank, termasuk yang di BRI. Bapak akan mendapatkan informasi lebih detail dari bank untuk hal tersebut, atau dari beberapa rekan lain ada yang punya pengalaman tentang deposit box bank ini. Setahu saya biaya sewa deposit box tersebut pertahunnya sekitar 200 ribuan, bisa dicek di banknya langsung pak πŸ™‚

    1. Saya belum mendapatkan informasi lain untuk bank lain yang meluncurkan program serupa, tetapi ada lembaga keuangan lain yang juga meluncurkan program serupa seperti MULIA dari Pegadaian (Syariah) lalu juga ada lembaga non keuangan ataupun toko emas. Sebagai alternatif ada juga http://www.cicilemas.com dari AG Golden Investment Club untuk program serupa πŸ™‚

Leave a Reply to ali Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.