Ahli matematika Fibonacci, setelah belajar pada matematikawan Arab di sekitar Mediterania tentang sistem bilangan Arab yang lebih efisien dari sistem bilangan Romawi, beliau memperkenalkan sebuah deret yang diberi nama deret Fibonacci, yaitu: 0, 1, 1, 2, 3, 5, 8, 13, 21, 34, 55, 89, 144, 233, 377, 610, 987, 1597, 2584, 4181, 6765, 10946 dan seterusnya. Apa sih maksudnya deret Fibonacci ini?
Deret Fibonacci ini disusun dengan cara: angka yang ada merupakan penambahan dua angka sebelumnya, misalnya angka 2 adalah penambahan antara 1 dan 1, angka 8 didapat dari penjumlahan 3 dan 5, 89 didapat dari penjumlahan 34 dan 55 dan seterusnya. Jika kita membagi antara angka dengan angka sebelumnya akan menghasilkan angka mendekati 1,618 kecuali untuk angka yang lebih kecil. Misal, jika kita membagi angka 89 dengan 55; 144 dengan 89; 233 dengan 144 dan seterusnya maka akan dihasilkan mendekati angka 1,618.
Jika dalam jangka panjang harga emas dalam Rupiah dianggap akan mengikuti deret Fibonacci ini, maka pertanyaan selanjutnya berapa tahun yang dibutuhkan untuk meningkatkan harga emas menjadi 1,618 kali harga saat ini? Setelah melakukan beberapa perhitungan terhadap data harga emas tahunan dari Juni 1979 hingga Juni 2011 yang didapat dari World Gold Council, maka didapat gambaran sebagai berikut:
- Rata-rata jumlah tahun yang dibutuhkan untuk harga emas naik minimal 1,618 kali harga saat ini sesuai dengan deret Fibonacci adalah 4,63 tahun. Artinya, jika harga saat ini adalah Rp 100.000 maka akan menjadi 1,618 x Rp 100.000 = Rp 161.800 adalah sekitar 4,63 tahun lagi.
- Modus atau nilai yang paling banyak keluar untuk jumlah tahun yang dibutuhkan untuk harga emas naik minimal 1,618 kali harga saat ini adalah 4 tahun. Jadi, dari 33 tahun data ini menunjukkan angka 4 tahun lebih sering terjadi–yaitu sebanyak 5 kali–dibandingkan dengan angka tahun lainnya.
- Peningkatan harga minimal menjadi 1,618 kali harga saat ini pernah terjadi hanya dengan memakan waktu 1 tahun saja, yaitu sebanyak 3 kali di tahun 1979 ke 1980; 1982 ke 1983 dan 1986 ke 1987.
- Peningkatan harga minimal menjadi 1,618 kali harga saat ini yang memakan waktu paling lama yaitu selama 11 tahun terjadi di tahun 1987 dan baru terpecahkan di tahun 1998. Dan, yang memakan waktu hingga 10 tahun terjadi di tahun 1988 yang baru terealisasi di tahun 1998, dan di tahun 1998 yang baru terealisasi di tahun 2008.
Untuk beberapa tahun belakangan ini, jika diambil data sejak tahun 2002, rata-rata waktu yang dihabiskan untuk naik minimal 1,618 kali harga saat itu sesuai dengan deret Fibonacci adalah hanya 3,3 tahun saja. Harga tahun 2008 yaitu sekitar Rp 265 ribu meningkat menjadi Rp 421 ribu dalam waktu sekitar 3 tahun saja.
Angka tersebut semakin tereduksi kalau melihat dalam jangka waktu pendek. Jika mengacu kepada harga tahun 2009 yaitu sekitar Rp 309 ribu, meningkat menjadi 1,618 kalinya yaitu pada harga Rp 500 ribuan hanya memakan waktu 2 tahun saja.
Mengacu kepada angka-angka ini kita dapat menyimpulkan bahwa daya beli Rupiah dibandingkan emas semakin cepat tereduksi, dan tentu saja melindungi nilai beli harta kita agar dapat memenuhi kebutuhan masa depan kita perlu dilakukan secara cermat. Lagi-lagi alternatifnya adalah emas ataupun aset yang berbasis emas lainnya selain aset lain seperti properti dan bisnis.