Saya pernah sharing tentang Cara Gampang Buat Tabungan Emas Pegadaian. Jika Anda ingin baca tulisan tersebut, Anda bisa langsung klik di sini.
Di tulisan itu, saya pernah berjanji untuk menulis cara bagaimana menabung (atau lebih tepatnya membeli) emas pegadaian itu melalui fasilitas bank seperti ATM, Mobile Banking dan Internet Banking dari bank. Maka, kali ini saya akan menceritakan sedikit fasilitas ini ke Anda.
Menurut halaman resmi dari situs pegadaian tentang fasilitas bank untuk menabung emas ini (silahkan cek di sini) bahwa setidaknya ada 4 bank yang fasilitasnya bisa digunakan untuk melakukan top up atau penambahan saldo emas pegadaian Anda, yaitu: BRI, Mandiri, BNI dan Permata Bank.
Di halaman resmi pegadaian tersebut juga disampaikan bagaimana cara menambah saldo emas pegadaian Anda. Saya sendiri menggunakan fasilitas Mandiri Mobile untuk melakukan top up saldo emas saya. Screenshot-nya bisa Anda lihat di bagian atas tulisan ini.
Saya tinggal akses pembayaran lain-lain, lalu pilih menu pembelian emas pegadaian, tinggal isi nomor rekening tabungan emasnya dan nominal rupiah yang akan dikonversikan ke emas. Harga yang digunakan secara otomatis diambil dari sistem pegadaian, sehingga tidak perlu melakukan konversi manual.
Saat Anda melakukan penambahan saldo tabungan emas Anda via fasilitas bank ini, ternyata Anda akan dibebankan biaya tambahan sebesar Rp 2.500. Jika Anda langsung melakukan penambahan saldo emas pegadaian di outlet pegadaian, maka Anda tidak akan dibebankan biaya ini. Tapi, Anda perlu membawa uang cash ke outlet pegadaian tersebut untuk disetorkan dan dikonversikan ke emas.
Dari pengalaman sejak Desember 2016 hingga sekarang mencoba menabung emas di pegadaian. Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan terkait biaya-biaya yang muncul untuk menabung emas pegadaian, yaitu:
- Biaya pembukaan tabungan dan materai sekitar Rp 17.000 (dibayar pada awal pembukaan tabungan)
- Biaya administrasi tabungan sekitar Rp 30.000 per tahun (saat saya buka, saya tidak membayarnya karena masih ada program GRATIS selama setahun).
- Biaya surcharge (biaya tambahan) sekitar Rp 2.500 per transaksi saat Anda menggunakan fasilitas dari perbankan.
- Biaya cetak emas yang nilainya bervariasi tergantung pada pecahan yang akan dicetak. Detailnya ada di halaman resmi pegadaian.
Biaya-biaya ini akan menjadi beban Anda secara langsung, dan tentu saja akan menambah harga beli Anda terhadap nominal yang akan dikonversikan.
Karena sifat dari menabung emas ini adalah jangka menengah hingga panjang untuk kebutuhan masa depan agar terhindar dari perangkap tak kasat mata yaitu “inflasi,” Saya pribadi masih menilai biaya-biaya ini masih bisa diterima.
Yes! Itu pengalaman saya tentang bagaimana cara menambah saldo emas pegadaian menggunakan fasilitas bank, semoga bermanfaat bagi Anda ya ^_^
Ada pendapat, pertanyaan dan pengalaman yang ingin dibagi? Silahkan tulis dikomentar ya ^_^